JADWAL KUNJUNGAN

JADWAL KUNJUNGAN NARAPIDANA DAN TAHANAN LAPAS KARANGASEM
A.TAHANAN
 Hari: Senin s/d Jumat
Jam: 09.00 s/d 11.30 – 13.30 s/d 15.30 Wita
Tempat: Ruang Kunjungan Dalam Lapas
DENGAN MEMBAWA SURAT IJIN DARI PIHAK PENAHAN
1. Kepolisian ( Tahanan Penyidik ).
2. Kejaksaan ( Tahanan Penuntut Umum ).
3. Pengadilan ( Tahanan PN, PT dan MA ).
B.NARAPIDANA
Hari: Senin s/d Jumat
Jam: 09.00 s/d 11.30 – 13.30 s/d 15.30 Wita
Tempat: Ruang Kunjungan Dalam Lapas
DENGAN MEMBAWA SURAT IJIN DARI PIHAK PENAHAN
1. Kepala Lapas Klas IIB Anak Gianyar di Karangasem.
2. Surat Keterangan dari Kepala Desa.
3. Identitas ( KTP, SIM, dll. ).
 C.LAIN – LAIN
1. Kunjungan untuk hari keagamaan akan diatur oleh Kalapas
2. Dilarang membawa Sajam, Senpi, Narkoba, Miras dan Barang Telarang Lainnya.
3. Tidak dipungut Biaya.

No comments:

Post a Comment